Ketentuan
Umum
- Ambalan Terdiri dari paling banyak 32 orang pramuka
penegak.
- Ambalan penegak putra terpisah dengan Ambalan penegak putri.
- Ambalan terdiri dari satuan-satuan kecil yang
dinamakan “Sangga”yang masing masing sangga terdiri dari 6 sanpai 8 orang
pramuka penegak.
- Pembentukan sangga dilakukan oleh pramuka penegak sendiri,
dan bila diperlukan dapat di bantu oleh para Pembina dan pembantu Pembina pramuka
penegak atau bantuan alumni ambalan.
Ketentuan Umum
·
Ambalan
terdiri dari paling banyak 32 orang Pramuka Penegak.
·
Ambalan
Penegak putra terpisah dengan Ambalan Penegak putri.
·
Ambalan
terdiri dari satuan-satuan kecil yang dinamakan “Sangga” yang masing-masing
terdiri dari 6 sampai 8 orang Pramuka Penegak.
·
Pembentukan
sangga dilakukan oleh Pramuka Penegak sendiri, dan bila diperlukan dapat
dibantu oleh para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak atau
Bantuan Alumni Ambalan.
Kepemimpinan
·
Ambalan
dipimpin oleh seorang Pembina Penegak dibantu dua orang Pembantu Pembina.
Pembina Penegak sedikitnya berusia 25 tahun sedang Pembantu Pembina sedikitnya
berusia 23 tahun.
·
Pembina
dan Pembantu Pembina Penegak putra harus dijabat oleh pria sedang Pembina dan
Pembantu Pembina Penegak putri harus dijabat oleh Wanita.
·
Tiap
sangga dipimpin oleh seorang Pimpinan Sangga (Pinsa) yang dibantu oleh seorang
Wakil Pemimpin Sangga. Pinsa dan Wapinsa dipilih dari dan oleh anggota sangga
yang bersangkutan.
·
Oleh
dan dari para Pemimpin Sangga dipilih seorang untuk melaksanakan tugas di
tingkat ambalan yang disebut Pemimpin Sangga Utama dipanggil Pradana.
Anggota Ambalan Penegak
Anggota
Ambalan Penegak terdiri atas:
·
Tamu
Penegak
Tamu
Penegak adalah seorang Pramuka Penggalang yang karena usianya dipindahkan dari
Pasukan Penggalang ke Ambalan Penegak, atau pemuda yang berusia 16 tahun sampai
dengan 20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka. Lamanya
menjadi Tamu Penegak paling lama 3 (tiga) bulan. Selama menjadi Tamu Penegak
diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat-istiadat yang berlaku di
Ambalan tersebut. Bagi anggota Ambalan lainnya diberi kesempatan untuk mengenal
dan menilai Tamu Penegak tersebut.
·
Calon
Penegak
Calon
Penegak ialah Tamu Penegak yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup
mentaati peraturan dan Adat Ambalan dan diterima oleh semua anggota Ambalan
untuk menjadi anggota Ambalan tersebut. Lamanya menjadi Calon Penegak
sedikitnya 6 (enam) bulan.
Perpindahan status dari Tamu
Penegak menjadi Calon Penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana dan dialog yang
mengandung pendidikan bagi segenap anggota Ambalan tersebut.
Hak dan kewajiban calon Penegak, antara lain :
1.
Tidak
mempunyai hak suara dalam musyawarah.
2.
Mempunyai
hak bicara dalam diskusi, pertemuan dan musyawarah.
3.
Harus
mengikuti acara Ambalan yang bersangkutan.
4.
Berkewajiban
menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara.
5.
Berkewajiban
ikut menjaga dan mengembangkan nama baik Ambalannya.
Setiap
Calon Penegak dibina oleh dua orang Penegak Bantara/Laksana dari Ambalan yang
bersangkutan.
·
Penegak
Yang
terdiri atas:
1.
Penegak
Bantara, yaitu Pramuka
Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak
Bantara
2.
Penegak
Laksana, yaitu Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan
Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak Laksana.
Dewan Penegak
Untuk
mengembangkan kepemimpinan di ambalan, dibentuk Dewan Ambalan Penegak,
yang disingkat Dewan Penegak. Dewan Penegak dipimpin oleh seorang ketua
yang disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut:
· Seorang ketua yang disebut Pradana.
· Seorang wakil ketua.
· Seorang sekretaris yang disebut kerani.
· Seorang Bendahara.
· Seorang Pemangku Adat.
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penegak antara lain:
· Tugas Dewan Ambalan merencanakan dan melaksanakan program berdasarkan Keputusan Musyawarah Penegak.
· Masa bakti Dewan Ambalan adalah satu tahun.
· Musyawarah Penegak dilaksanakan sedikitnya 1 (satu) tahun sekali yang dihadiri oleh seluruh anggota Ambalan dengan acara:
1. Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
2. Merencanakan kegiatan ambalan yang akan datang.
3. Membicarakan adat istiadat ambalan.
4. Memilih pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya.
5. Apabila diperlukan, Ambalan dapat membentuk Sangga. Dalam melaksanakan tugas, Dewan Ambalan dapat membentuk Sangga Kerja.
Dewan Kehormatan
Untuk
menyelesaikan masalah yang menyangkut kehormatan anggota, maka dibentuk Dewan
Kehormatan Penegak yang disingkat Dewan Kehormatan dengan anggota yang terdiri
atas:
·
Anggota
Dewan Ambalan Penegak
·
Pembina
dan Pembantu Pembina Penegak (sebagai penasehat)
Dewan
Kehormatan Penegak mempunyai wewnang dan kewajiban untuk menentukan:
1.
Pelantikan,
pemberian TKK, tanda penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka Penegak yang
berjasa atau berprestasi.
2.
Pelantikan
Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga serta Pradana.
3.
Tindakan
terhadap pelanggaran kode kehormatan.
4.
Rehabilitasi
anggota Ambalan Penegak.
Anggota yang dianggap
melanggar sebelum diambil tindakan diberi kesempatan untuk membela diri dalam
rapat Dewan Kehormatan
PRAMUKA PANDEGA
Pramuka
Pandega adalah golongan sekaligus sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka setelah penegak dan berusia antara 21 - 25 tahun. Pandega
merupakan golongan peserta didik terakhir dalam Gerakan Pramuka setelah Pramuka Siaga (usia 7 - 10 tahun), pramuka penggalang (11 - 15 tahun), dan penegak (16 - 20
tahun). Dalam bahasa Inggris pandega biasa disebut sebagai Senior Rover.
Kode
Kehormatan Pramuka Pandega
Kode Kehormatan seorang pramuka pandega sama dengan kode
kehormatan pramuka penegak dan anggota pramuka dewasa lainnya. Kode
kehormatannya terdiri atas Satya Pramuka (janji) yang disebut Trisatya dan
Darma Pramuka (ketentuan moral) yang disebut Dasadarma.
Adapun bunyi Trisatya dan
Dasadarma untuk pramuka pandega adalah sebagai berikut:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·
menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan mengamalkan Pancasila,
·
menolong
sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
·
menepati
Dasadarma.
Dasadarma
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama
manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan
perbuatan.
Pengorganisasian
Pramuka Pandega
Pramuka pandega dihimpun dalam satuan yang dinamakan
racana. Satu racana pandega idealnya beranggotakan antara 10 - 30 pramuka
pandega. Racana dapat dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang disebut
'Reka'. Racana Pandega menggunakan nama dan lambang yang dipilih sesuai dengan
aspirasi anggota dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan
Racana. Biasanya menggunakan nama pahlawan namun dapat juga menggunakan nama
tokoh, nama jenis senjata, nama kerajaan dalam pewayangan atau nama
ceritera mitos. Sedangkan Reka bisa dinamakan bebas sesuai keinginan anggota
atau sesuai dengan minat bersama anggota semisal reka bernama "Reka Gita
Pesona" karena anggotanya sama-sama menyukai musik.
Racana dipimpin oleh seorang
ketua yang disebut Pradana. Pradana dipilih dari musyawarah anggota Racana.
Organisasi racana disusun sesuai organisasi yang terdapat di masyarakat pada
umumnya, karena pada usia Pandega sudah terjun dalam kehidupan masyarakat. Di
dalam organisasi Racana terdapat Dewan Racana Pandega yang disebut 'Dewan Pandega'
dan 'Dewan Kehormatan'.
Struktur organisasi Dewan Pandega
terdiri Ketua Racana (Pradana), Kerani (Sekretaris), Bendahara, Pemangku Adat
(penjaga kode etik Racana atau tata cara adat Racana), dan beberapa anggota.
Sedangkan pembinaRacana bertindak sebagai penasehat, pendorong,
pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
Dewan pandega ini mempunyai tugas:
- Merancang program kegiatan
- Mengurus dan mengatur kegiatan
- Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
- Merekrut anggota baru
- Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Ketua Gudep
- Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep
Dewan
Kehormatan Pandega adalah Dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Pandega.
Tugas Dewan Kehormatan Pandega yaitu:
- Menentukan pelantikan,
- Memberikan penghargaan kepada Pandega yang berprestasi
- Memberikan tindakan hukuman atas pelanggaran terhadap kode kehormatan.
- Rehabilitasi anggota Racana Pandega.
Pakaian
Seragam Pramuka Pandega
Pakaian seragam pramuka pandega
adalah sebagai mana gambar di bawah:
Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pandega Putri
Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pandega Putra
Pakaian Seragam Muslim Pramuka Penegak dan pandega Putri
Pakaian Seragam Muslim Pramuka Penegak dan pandega Putra
Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Pandega
Kecakapan pramuka pandega terdiri
atas kecakapan umum, kecakapan khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum
ditempuh dengan menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas satu tingkat yaitu
Pandega. Kecakapan khusus dicapai dengan menyelesaikan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK) yang memiliki tiga tingkatan yaitu
purwa, madya, dan utama. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega
maka seorang Pandega dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (Eagle Scout). TKU
(Tanda Kecakapan Umum) dipasang di bahu pakaian.
Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Pandega
Lain-lain
Tentang Pramuka Pandega
Di
samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan
pramuka pandega antara lain:
- Pramuka pandega biasa disingkat dengan huruf ‘D’ dan menggunakan kode warna ‘coklat’
- Upacara dalam ambalan penegak menggunakan formasi barisan ‘bersaf' dengan Pemimpin Racana di paling kanan. Bentuk barisan ini mengandung filosofi terbukanya pandangan dan pola pikir para pandega dalam menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
- Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka pandega:
- Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.
- Racana mempunyai arti dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebutumpak.
- Reka mempunyai arti menyusun (mengatur, mengarang) baik-baik.
- Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat mengikuti atau bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Wira Kartika, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Bahari, dll.
Hanya itu yang bisa sampaikan kurang lebihnya minta maaf ya
Terima Kasih Telah Datang Di Blog Saya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar